Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik 2026, Ini Respons DPR

Iuran BPJS Kesehatan Disebut Bakal Naik 2026, Ini Respons DPR

Jakarta – Sinyal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 semakin menguat. Rencana tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran atau Banggar DPR di Jakarta, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang dengan memperhatikan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Rencana Kenaikan Iuran JKN

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga kini Komisi IX belum memberikan persetujuan atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.

“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma, dikutip dari laman resmi DPR.

Menurutnya, rencana itu perlu dikaji lebih mendalam, khususnya terkait kondisi ekonomi nasional dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dana Tambahan Rp20 Triliun Belum Jadi Dasar

Irma menyebut pemerintah memang telah menganggarkan tambahan Rp10 triliun untuk penyesuaian iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI), ditambah Rp10 triliun sebagai dana cadangan. Namun, hal itu tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk menaikkan tarif iuran peserta mandiri.

“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tembus Rp165,3 Triliun pada 2024, Naik 8,9 Persen

Tantangan Data dan Efisiensi

Selain soal kenaikan iuran, Irma juga menyoroti masalah efisiensi transfer daerah yang bisa menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya.

Ia menambahkan, masih banyak persoalan terkait PBI, seperti warga yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan jelas.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62