Market Update

Isu Rush Money Tak Benar, Rupiah Menguat 0,24%

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS pada hari ini (25/11) berhasil kembali ke zona hijaunya. Berdasarkan data Bloomberg Dollar Index, rupiah pada akhir pekan ini di perdagangan spot exchange rate di pasar Asia tercatat menguat 33 poin atau 0,24% ke Rp13.525 per US$.

Agus mengungkapkan, depresiasi rupiah yang terjadi di perdagangan sebelum-sebelumnya, disebabkan karena adanya sentimen negatif dari global, yakni salah satunya terkait adanya rencana kenaikan suku bunga AS dan jelang pengumuman kabinet Presiden AS Donald Trump.

“Ini semata-mata karena di luar negeri dan luar negeri faktornya dua karena persiapan Presiden AS terpilih dan dari kenaikan fed fund rate yang semakin kuat,” ucapnya. (*)

(Baca juga: ISEI Minta Pemerintah Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

14 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

15 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago