oleh Eko B. Supriyanto
AKHIR-AKHIR ini rumor atau isu bertebaran di mana saja dan kapan saja. Media sosial telah memproduksi begitu banyak cerita dan berita. Mana yang benar dan mana yang palsu terkadang sulit dibedakan. Dan, yang paling membuat dunia perbankan dan otoritas waswas ialah isu rush money yang diembuskan setelah aksi demo damai 4 November 2016.
Dalam acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016”, sejumlah bankir yang hadir membicarakan soal kasak-kusuk rush money. Bank-bank digambarkan sudah mengalami antrean nasabah dengan gambar yang diviralkan atau menjadi bahan pembicaraan di grup-grup WhatsApp. Padahal, kenyataannya, semua yang diceritakan dan dijadikan gambar viral itu produksi rekayasa foto dengan teknologi.
Bisa ditebak. Rumor penarikan uang oleh nasabah, dan khususnya oleh kalangan tertentu, secara bersama-sama ini untuk mengacaukan perekonomian. Bank adalah darah perekonomian. Jika rumor ini menjadi kenyataan, tentu akan menimbulkan efek demino bagi bank lain. Sesehat dan sekuat apa pun suatu bank, jika dirumorkan dan diikuti oleh penarikan dana secara bersama-sama, tentu bank itu juga akan tinggal “tulang-belulang” dan akan mengajak teman-teman bank yang lain.
Likuidasi 16 bank pada 1997 adalah cerita buruk perbankan Indonesia. Saling tidak percaya terjadi. Bank-bank itu ditutup tanpa penjaminan sehingga menyeret krisis 1998/1999, yang memaksa pemerintah melakukan program penanganan bank dengan biaya rekapitalisasi Rp650 triliun. Biaya penyehatan bank itu hingga kini dan sampai dengan 2040 masih menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Bersambung ke halaman berikutnya)