Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) buntut dari berlakunya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara.
Ia menegaskan, DKI Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini sampai diterbitkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara.
“Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai Ibu Kota Negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 7 Maret 2024.
Ihwal kapan Keppres tersebut akan diterbitkan, kata dia sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana dengan Masa Depan DKI Jakarta?
“Kapan persisnya keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden,” kata Dini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).
Artinya, IKN secara secara hukum bakal efektif menjadi ibu kota negara pada saat Keppres tersebut diterbitkan.
Ia melanjutkan, penerbitan Keppres sendiri tak wajib menunggu RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diketok. Ia menekankan, tidak ada kekosongan hukum di Jakarta jika Keppres diterbitkan sebelum RUU DKJ disahkan.
Baca juga : Bakal Dipakai Perayaan HUT RI, Progres Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen
Hal tersebut kata dia, telah diatur dalam Pasal 41 UU IKN, bahwa sejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom.
Dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan undang-undangnya,” pungkasnya.
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More