Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana dengan Masa Depan DKI Jakarta?

Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana dengan Masa Depan DKI Jakarta?

Jakarta – Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Sri Haryati memaparkan dampak dari sisi pertumbuhan dan perekonomian Jakarta usai tidak lagi menjadi ibu kota.

Diketahui, perpindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta menuju Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sudah tertuang dalam Undang Undang No. 3 Tahun 2022, dan diproyeksi rampung pada 2045.

Meskipun sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia, Sri mengatakan kalau Jakarta tetap akan tumbuh dan berkembang sebagaimana situasi sekarang.

Baca juga: Gara-Gara Ada Capres Kritik IKN, Menteri Bahlil Ungkap Banyak Investor Mulai Ragu

“Dari 2019, Pak Presiden sudah menyampaikan bahwa Jakarta tetap akan diprioritaskan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global,” terang Sri dalam Seminar Outlook Jakarta 2024 bertajuk “Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilisasi”, Rabu, 6 Desember 2023.

Dengan demikian, Sri mengaku jika pihaknya sudah mempersiapkan terkait masa depan Jakarta setelah tidak lagi jadi ibu kota. Mereka sudah mempersiapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi Jakarta dan mitigasi dampak usai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bersama dengan perusahaan jasa PricewaterhouseCoopers (PwC).

Bersama dengan PwC, Pemprov DKI Jakarta sudah membangun pilar terkait masa depan kota ini, yakni ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kota kompak dan berkelanjutan, mobilitas yang efektif dan efisien, dan kota pintar. PwC juga sudah membuat prediksi soal laju ekonomi Jakarta dalam berbagai skenario.

“Kalau misalnya Jakarta tetap menjadi Ibu Kota, maka posisi (pertumbuhan PDRB)-nya akan berada di angka 9,7 persen. Tetapi, pada saat semuanya pindah dan kita tidak melakukan intervensi, maka akan turun menjadi 8,7 persen,” ungkap Sri.

Baca juga: UMP DKI Jakarta 2024 Naik, Iuran BPJS Jamsostek Ikut Naik?

“Tetapi pada saat melakukan intervensi, maka bisa melebihi posisi sekarang, mencapai 10 persen. Dan kalau diasumsikan inflasi 4,2 persen, pertumbuhannya masih di angka 5,8 persen,” lanjutnya.

Intervensi yang dimaksud di sini adalah mempersiapkan strategi baru usai status Jakarta tidak lagi jadi ibu kota. PwC mencatat kalau PDRB Jakarta bisa mencapai Rp6,91 triliun pada 2030 jika menerapkan strategi yang tepat, berbanding Rp6,69 triliun di kondisi yang sama dengan sekarang atau Rp6,31 triliun jika tidak melakukan pergerakan apapun.

Sri tidak memungkiri bahwa ini akan jadi tantangan tersendiri bagi Jakarta. Mereka harus membuat peluang ekonomi baru bagi Jakarta, terlebih ketika belanja pemerintah untuk kota ini akan berkurang. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Top News