Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – PT Istaka Karya (Persero) melakukan berbagai upaya untuk menjaga kinerja perseroan di tengah pandemi Covid-19.
Adapun berbagai langkah yang telah dilakukan perseroan yaitu menjalankan vaksinasi bagi seluruh karyawan dengan tujuan menghindari terciptanya klaster perusahaan.
Kemudian, penyelesaian masalah defisit cash flow untuk menggerakkan roda operasi perseroan, dan mengatasi penyelesaian hak Karyawan melalui cara persetujuan divestasi aset.
“Menyetujui perubahan struktur organisasi manajemen perusahaan yang lebih ramping serta efisien,” kata Komisaris Independen Istaka Karya, Sunanto dalam keterangannya, Selasa, 10 Agustus 2021.
Selanjutnya, perseroan meminta pemegang saham untuk membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi dimasa lampau, yaitu masalah PKPU homologasi yang sebagian harus diselesaikan di tahun pertama 2021.
Selain itu, ia juga menyebut perseroan menyelesaikan pekerjaan kontrak proyek yang telah didapat secara tepat waktu, sehingga menumbuhkan kepercayaan dari pemilik proyek.
“Telah memberikan arahan kepada bidang pemasaran lebih fokus pada target proyek yang dibidik untuk menjadi kontrak baru, dan telah dibuktikan muncul beberapa proyek yang akan digarap perseroan dalam waktu dekat ini,” ujarnya. (*)
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More