Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan melontarkan wacana mengimbau perusahaan di sektor ESDM untuk bisa melantai di Bursa Efek Indonesia.
Namun saat disinggung soal PT Freeport Indonesia, Jonan menegaskan perusahaan tambang asal AS itu harus menyelesaikan proses divestasi sebelum pelaksanaan Initial Public Offering (IPO).
“Kalau sekarang divestasinya harus jalan dulu. Jadi setelah Pemerintah Pusat dan Pemprov dan wilayah Papua segala macam itu punya 51 persen secara kumulatif, mestinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari, enggak sekarang,” kata Jonan di Bursa Efek Indonesia, Selasa 7 November 2017.
Ia menerangkan, PT Freeport Indonesia belum bisa melantai di bursa, jika proses divestasi belum berjalan. Kendati demikian, proses divestasi masih terus berlanjut yang mana valuasi harga saham masih terus didiskusikan. Diharapkan, negosiasi dengan PT Freeport Indonesia dapat dilakukan secara bertahap.
“Program akuisisinya pasti bertahap enggak mungkin langsung jadi. Mau berapa lama ini sebenernya udah sepakat dengan Freeport kalau bisa secepatnya bisa jalan. Cuman gatau ini mesti liat,” ujar Jonan.
Ia sendiri mengaku tak ada target khusus dicapainya kesepakatan dalam negosiasi khususnya soal divestasi. Namun hal itu diharapkan bisa secepatnya. (*)