Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada salah satu Fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya (Investree) akibat membengkaknya tingkat kredit macet mencapai 12,58 persen.
Melihat hal itu, PT Mandiri Capital Indonesia (MCI) sebagai salah satu perusahaan modal ventura yang memberikan pendanaan kepada Investree, ke depannya akan lebih selektif dalam memilih industri fintech P2P lending untuk diberikan investasi.
CEO MCI, Ronald Simorangkir, mengungkapkan bahwa spesifikasi yang akan dinilai oleh MCI di antaranya adalah terkait dengan segmentasi, manajemen risiko, dan target market yang dituju jelas.
Baca juga: Kredit Macet Bengkak Hingga Diawasi OJK, Investor Investree Ini Lakukan Action Plan
“Jadi kita bisa melihat sekarang lebih kepada pembiayaan yang akan kita berikan itu adalah dimanfaatkan spesifik untuk apa? dan risiko atau target marketnya itu jelas, kita bisa ukur jadi bukan semata-mata chaneling gitu ya,” ucap Ronald kepada media di Jakarta, 17 Januari 2024.
Lebih lanjut, Ronald berharap para industri fintech P2P lending ke depannya akan terus meningkatkan manajemen risikonya, setara dengan industri perbankan yang telah menerapkan indikator manajemen risiko secara lebih ketat.
“Jadi kita lebih selektif apakah risk kriteria yang diterapkan oleh temen-temen P2P ini bisa acceptable oleh standarnya bank gitu, nah kita berkacalah pada bank yang sudah punya risk management-nya mateng ya, nah kita melihat itu,” imbuhnya.
Baca juga: Mandiri Capital Indonesia Gandeng Startup, Kembangkan Model Bisnis yang Solid
Ronald menambahkan MCI tidak serta merta menutup kemungkinan untuk tidak lagi memberikan investasi ke fintech P2P lending, tetapi MCI bakal lebih selektif ke depannya.
“Itu bukan menutup kemungkinan (menambah) untuk P2P kita lihat benchmarket segmennya apa? kegunaannya untuk apa? risk managementnya bagaimana? karena banyak juga mungkin pemain P2P yang manajemen risikonya kurang kuat nah ini kita asses,” tutup Ronald. (*)
Editor: Galih Pratama