Investor Pasar Modal Tembus 13,45 Juta, Kapitalisasi Capai Rp12.300 Triliun

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat hingga Juli 2024 jumlah investor pasar modal mencapai 13,45 juta. Angka ini naik sejak diterapkan kewajiban pembuatan single investor identification (SID) pada 2012.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat mengatakan angka ini naik sejak diterapkannya kewajiban pembuatan single investor identification (SID) pada 2012.

Samsul menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam hal digitalisasi, inklusi keuangan, serta peningkatan kualitas dan transparasi pasar. Tentunya, hal ini sejalan dengan roadmap pasar modal Indonesia tahun 2023-2027.

“Sejak diwajibkannya pembukaan SID pada tahun 2012 hingga per Agustus 2024 ini, jumlah investor pasar modal Indonesia telah tercatat mencapai angka lebih dari 13,45 juta investor,” kata Samsul dalam HUT 47 Tahun Pasar Modal, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca juga: Bibit.id Berbagi Tips Investasi Aman di Pasar Modal

Adapun jumlah perusahaan yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia telah mencapai 935 perusahaan. Peningkatan jumlah perusahaan tercatat juga diikuti dengan peningkatan kapitalisasi pasar yang tercatat bernilai Rp12.300 triliun.

Samsul berharap angka ini dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan performance emittance, peningkatan jumlah investor dan juga peningkatan jumlah perusahaan tercatat. 

“Hingga Agustus 2024, rata-rata nilai transaksi harian saat ini sudah mencapai angka Rp11,8 triliun per hari, meningkat sebesar lebih dari 2 ribu persen sejak dua dekade terakhir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian global masih akan terus menyertai hingga beberapa periode kedepan. Hal tersebut turut mempengaruhi dan membawa dampak kepada pertumbuhan stabilitas dan pembangunan ekonomi seluruh dunia termasuk Indonesia.

Mahendra pun menegaskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta stabilitas perekonomian dan keuangan nasional tetap dapat terjaga baik. 

“Tentu pertumbuhan dan perkembangan pembangunan kita itu tidak terlepas dari kontribusi pasar modal Indonesia yang terus menunjukkan kemampuannya beradaptasi dan menjadi motor stabilitas penting dalam menjaga perekonomian nasional terhadap berbagai tekanan internasional itu,” paparnya.

Baca juga: OJK Susun 4 Program Terkait Pengembangan Pasar Modal Indonesia Selama 2024

Dalam hal ini, OJK akan terus memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas pelaku pasar, dan turut aktif membangun ekosistem nasional dalam menerapan prinsip environmental, social, dan governance (ESG).

“Kami tentu di OJK terus akan memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas para pelaku pasar, dan terus serta secara aktif membangun ekosistem nasional yang diperlukan untuk mendorong ESG dan mewujudkan pasar modal yang semakin inklusif dan berkelanjutan” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

5 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

5 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

10 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

10 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

14 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

16 hours ago