Investor Asing Belum Minati Instrumen SBI
Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 1.000.289. Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik Saham, Surat Utang, Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan Efek lain yang tercatat di KSEI.
“Jumlah investor yang telah melebihi satu juta tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi pasar modal di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari upaya regulator pasar modal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan edukasi dan sosialiasi pasar modal di berbagai daerah, serta kontribusi dari seluruh pelaku pasar,” kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi dalam siaran persnya, Jumat, 9 Juni 2017.
SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID tersebut berlaku sejak tahun 2012.
Di tahun 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More