Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 1.000.289. Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik Saham, Surat Utang, Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan Efek lain yang tercatat di KSEI.
“Jumlah investor yang telah melebihi satu juta tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi pasar modal di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari upaya regulator pasar modal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan edukasi dan sosialiasi pasar modal di berbagai daerah, serta kontribusi dari seluruh pelaku pasar,” kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi dalam siaran persnya, Jumat, 9 Juni 2017.
SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID tersebut berlaku sejak tahun 2012.
Di tahun 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More