Investor Asing Belum Minati Instrumen SBI
Jakarta–PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 1.000.289. Jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik Saham, Surat Utang, Reksa Dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan Efek lain yang tercatat di KSEI.
“Jumlah investor yang telah melebihi satu juta tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa bagi pasar modal di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari upaya regulator pasar modal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berinvestasi melalui pengembangan infrastruktur, pelaksanaan edukasi dan sosialiasi pasar modal di berbagai daerah, serta kontribusi dari seluruh pelaku pasar,” kata Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi dalam siaran persnya, Jumat, 9 Juni 2017.
SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID tersebut berlaku sejak tahun 2012.
Di tahun 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) pada Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More