Tips & Trick

Investor Muda Merapat! OJK Kasih Tips Transaksi Aset Kripto yang Aman dan Terjamin

Jakarta – Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto membagikan tips bertransaksi  kripto yang aman dan terjamin.

“Ketika melakukan transaksi kripto kenali dulu barang apa yang akan ditransaksikan dan dengan siapa melakukan transaksi,” kata Djoko, dalam konferensi pers penutupan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis, 27 Februari 2025.

Termasuk juga mengetahui latar belakang pedagang kripto yang sudah berbadan hukum di Indonesia.

“Ataukah saya melakukan transaksi dengan mereka-mereka atau platform yang tidak ada di Indonesia,” tambahnya.

Baca juga : Investor Simak! 4 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Pergerakan Harga Kripto Pekan Ini

Ia menjelaskan, ketika seseorang melakukan transaksi kripto dengan platform yang tidak berbadan hukum biasanya ada janji manis yang ditawarkan. 

Namun, sayangnya ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, akan menyulitkan investor kripto tersebut.

“Namun, kembali lagi ketika terjadi sesuatu, kepada siapa kita harus berhubungan,” tanyanya kepada para mahasiswa.

Baca juga : Begini Upaya CFX Genjot Pertumbuhan Industri Kripto

Atas kondisi itu, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

Salah satu aturan dalam POJK tersebut antara lain perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen dan masyarakat. 

“Bagaimana pelindungan konsumen ini terus menjadi hal yang perlu dikedepankan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

44 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

53 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

5 hours ago