Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat komposisi kepemilikan investor asing di pasar saham Indonesia mencapai 45,91 persen di Juni 2025. Angka ini terus menurun dibandingkan pada 2015 yang sebanyak 63,79 persen.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa, sejak pandemi Covid-19 pada 2020, dominasi komposisi kepemilikan di pasar saham bergeser dari yang sebelumnya mayoritas dimiliki investor asing menjadi investor domestik.
Padahal, setahun sebelumnya, komposisi kepemilikan investor asing masih sebesar 51,85 persen, sementara pada 2020 angka ini turun menjadi 49,21 persen.
Baca juga: Prospek Saham Bank Pelat Merah usai Peluncuran Kopdes Merah Putih
“Dengan demikian, basis investor domestik pada pasar modal Indonesia menjadi lebih solid dan dapat menjadi cushion yang lebih baik jika terjadi tekanan eksternal,” ucap Ivan dikutip, 25 Juli 2025.
Menurut Irvan, peningkatan kepemilikan investor domestik tidak terlepas dari pertumbuhan investor yang pesat serta didukung oleh edukasi dan literasi keuangan yang meningkat pula.
Di sisi lain, meski investor domestik telah mendominasi, Irvan menyebut, pengaruh investor asing tentunya masih relevan, terutama pada saham-saham dengan kapitalisasi pasar jumbo.
Secara rinci, komposisi kepemilikan investor ritel yang hampir seluruhnya adalah investor domestik tercatat sebesar 18,2 persen per Juni 2025. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Harga CPO Terus Mendaki, Ini Dampaknya ke Saham Emiten Sawit
Sementara pada Juni 2025, komposisi kepemilikan investor institusi domestik juga masih cukup besar, yakni 38,2 persen atau naik dari 30,1 persen pada 2015. Sisanya, investor asing memegang 43,6 persen dari total nilai kepemilikan.
“Kami berharap partisipasi yang imbang antara domestik dengan lokal sehingga dapat terwujud pertumbuhan yang sehat dari pasar modal Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama









