Keuangan

Investor Aset Kripto di Indonesia Melejit, Ini Buktinya!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan jumlah investor aset kripto akan terus bertumbuh. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, salah satunya telah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aset kripto sebagai salah satu instrument investasi.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK mengungkapkan perkembangan dan potensi pertumbuhan aset kripto sampai saat ini menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Hal ini terlihat dari bertumbuhnya jumlah investor kripto yang membuka rekening dan beraktivitas melalui calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Revitalisasi Industri Keuangan Melalui Legalisasi Aset Kripto di Indonesia

Hasan menjelaskan, dari data Bappebti, pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia meningkat dari 11,2 juta investor pada 2021 menjadi 16,7 juta investor pada 2022. Kemudian, per Agustus 2023 kembali meningkat menjadi 17,8 juta investor. Ini menunjukkan masyarakat masih memiliki minat tinggi untuk investasi di aset kripto.

Namun, terdapat pertumbuhan negatif dari sisi transaksi aset kripto. Pada 2021, total transaksi aset kripto tercatat Rp859,4 triliun, angka ini turun menjadi Rp296,66 triliun pada 2022. Kemudian, kembali turun pada Juli 2023 Rp75,81 triliun.

“Kami berharap penurunan ini sebagai cerminan semakin pahamnya profil risiko aset kripto di kalangan investor,” ungkap Hasan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, di kanal YouTube OJK, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca juga: Aset Kripto Bakal Bikin ‘Pusing’ Bank Sentral, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Hasan menyebut, sesuai dengan UUP2SK, pengaturan dan pengawasan aset digital dan aset kripto akan dilakukan di OJK.

Namun, saat ini pengaturan dan pengawasan khusus aset digital dan aset kripto masih dilakukan oleh Bappebti, dan selambat-lambatnya pada awal 2025 kewenangan pengaturan, serta pengawasan tersebut akan beralih ke OJK. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

5 hours ago