Jakarta – Dengan semakin canggihnya teknologi, serta semakin banyaknya tawaran investasi yang beredar di masyarakat terutama melalui dunia digital. Ancaman investasi ilegal ataupun penipuan berkedok investasi juga semakin marak ditemukan.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) terus berikan dukungan untuk meningkatkan literasi pasar modal, khususnya generasi muda.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, menghimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan transaksi di pasar modal, untuk mempelajari dan memahami terlebih dahulu terkait produk investasi yang ditawarkan.
“Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” ucap Inarno dalam keterangannya dikutip 5 Oktober 2022.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat, melakukan pengembangan Notasi Khusus dan papan pemantauan khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kemudian juga mengimplementasikan Disgorgement dan Disgorgement fund dan optimalisasi dana perlindungan pemodal, serta terus melakukan tindakan supervisory action dan penegakan hukum atas terjadinya pelanggaran peraturan di bidang pasar modal.
Adapun dalam kunjungan kerja OJK di Medan, Sumatera Utara sebagai rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022.
Acara tersebut digelar untuk memperkuat engagement antara calon emiten potensial di daerah Sumatera Utara dengan OJK, BEI, perusahaan sekuritas dan pihak terkait lainnya dalam rangka memperkenalkan pasar modal sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan yang potensial.
Baca juga: Baru 15%, OJK Terus Genjot Literasi Pasar Modal Syariah
Diketahui, khusus di wilayah Sumatera Utara, OJK mencatat bahwa jumlah investor Pasar Modal mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan, dari semula 343.303 SID pada akhir 2021, meningkat 30,41% menjadi 447.712 SID pada 30 September 2022.
Dengan jumlah penduduk sebesar 14,93 juta dan jumlah usia produktif mencapai 69,10% atau sekitar 7,51 juta, tentunya Provinsi Sumatera Utara masih sangat berpotensi untuk terus meningkatkan jumlah investor di pasar modal. (*) Khoirifa