Investasi Dana Pensiun Didominasi SBN dan Deposito, OJK Jelaskan Penyebabnya

Investasi Dana Pensiun Didominasi SBN dan Deposito, OJK Jelaskan Penyebabnya

Poin Penting

  • Investasi dana pensiun masih didominasi SBN dan deposito, masing-masing sebesar 36,3% dan 27,3%, karena faktor kehati-hatian.
  • OJK menegaskan prinsip kehati-hatian menjadi dasar pengelolaan dana pensiun untuk menjaga stabilitas aset jangka panjang.
  • Penempatan investasi diserahkan ke pengelola dapen, sesuai arah kebijakan internal dan aturan minimum investasi di SBN.

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengungkapkan, investasi dana pensiun (dapen) hingga kini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dan deposito.

“Jadi memang betul bahwa sebagian besar itu masih di SBN dan juga di deposito, sementara yang lainnya itu sedikit,” ujar Ogi, dalam acara Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (23/10).

Baca juga: 6 Jenis Investasi Dana Pensiun, Pilih yang Tepat untuk Masa Tua Tenang

Menurut Ogi, kondisi tersebut disebabkan oleh masih tingginya tingkat kehati-hatian dalam menempatkan dana pada instrumen investasi berisiko. 

“Ini juga harus diperhatikan bahwa memang aset untuk dana pensiun itu, prioritasnya untuk yang akan sangat kecil, masih kecil ya, sehingga mungkin untuk masuk ke dalam instrumen di luar SBN dan deposito itu sangat kehati-hatian,” bebernya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan, penempatan dana investasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pengelola dana pensiun, sesuai arah kebijakan internal yang dimiliki.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun PT Sepatu Bata

OJK, kata dia, menekankan bahwa prinsip kehati-hatian karena dana pensiun bertujuan untuk menjaga stabilitas aset jangka panjang.

“Kalau nanti dari BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, Taspen punya aturan yang lebih baku ya harus minimum 50 persen di SBN-nya. Tapi sisanya itu kami kembalikan kepada masing-masing perusahaan, sesuai dengan kebijakan arah investasinya,” bebernya.

Porsi Investasi Dana Pensiun

Berdasarkan data OJK per Juli 2025, komposisi investasi dana pensiun terdiri atas sektor SBN sebesar 36,3 persen, deposito 27,3 persen, dan saham 17,4 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62