Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan investasi asing di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dieksekusi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.
Bahlil menjelaskan bahwa investasi IKN terbagi dalam dua klaster. Untuk, klaster pertama difokuskan ke Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Kemudian, untuk klaster kedua fokus terhadap investasi asing atau Penanaman Modal Asing (PMA).
“Untuk klaster pertama kita fokuskan ke PMDN. Kluster kedua baru masuk asing. Nah, asing itu sudah ada yang mendaftar, tapi belum kita eksekusi,” kata Bahlil kepada Wartawan di Kantornya, Senin, 29 Juli 2024.
Baca juga: Hari Pertama Berkantor di IKN, Jokowi Ngaku Belum Tidur Nyenyak
Artinya, kata Bahlil, belum ada konstruksi yang dibangun untuk investor atau penanaman modal dari asing di IKN. Adapun, pembangunan diperkirakan di atas bulan Oktober 2024, yakni saat Jokowi sudah tidak memerintah lagi.
“Kemarin Pak Basuki (Menteri PUPR) menyampaikan bahwa infrastruktur dasarnya ini rata-rata akan selesai di bulan September-Oktober, November. Kalau September-Oktober-November, berarti star mereka mungkin bulan November-Desember 2024,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga Semester I 2024 realisasi investasi semester I 2024 terdiri atas Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp421,7 triliun atau 50,8 persen. Realisasi tersebut naik 16,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selanjutnya, realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp408,2 triliun atau 49,2 persen. Angka tersebut naik 29,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Ibu Kota Pindah ke IKN, Bagaimana Nasib Pasar Properti di Jakarta?
Adapun 5 besar lokasi realisasi di semester I 2024, untuk PMDN yaitu, DKI Jakarta sebesar Rp69,3 triliun, Jawa Barat Rp49,2 triliun, Jawa Timur Rp44,1 trililun, Riau Rp40,3 triliun, dan Kalimantan Timur yang mana ini merupakan lokasi dari IKN sebesar Rp24,4 triliun.
Lalu, untuk PMA, 5 besar lokasi realisasi investasi antara lain, Jawa Barat USD5,3 miliar, Sulawesi Tengah USD3,9 miliar, DKI Jakarta USD3,4 miliar, Maluku Utara USD2,8 miliar, dan Banten USD2,4 miliar. (*)