Jakarta – CEO Telegram Pavel Durov dikabarkan ditangkap di Bandara Le Bourget, Prancis, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 malam waktu setempat. Penangkapan Durov dilakukan sesuai dengan surat perintah atas pelanggaran yang berkaitan dengan aplikasi Telegram.
Melansir reuters, di dalam surat tersebut, disebutkan bahwa penangkapan Durov sebagai langkah awal dari penyelidikan polisi terkait kemungkinan aktivitas kriminal yang akan terus berlanjut tanpa hambatan di aplikasi Telegram.
Pavel Duro Dikenal Sosok Kontroversi
Pavel Durov, lahir pada 10 Oktober 1984 di Leningrad, Uni Soviet, Rusia. Dia memang dikenal sebagai sosok yang kontroversial karena sering berseberangan dengan kebijakan pemerintah Rusia.
Pavel Durov telah menghadapi beberapa tantangan hukum sepanjang kariernya. Pada 2014, ia meninggalkan Rusia setelah menolak memenuhi tuntutan pemerintah untuk menutup jaringan oposisi di VKontakte.
Langkah ini menandai titik balik yang signifikan dalam kariernya, yang mengarah pada penjualan sahamnya di VKontakte dan penciptaan Telegram
Pavel Durov mendirikan Telegram pada 2013, sebuah platform perpesanan yang gratis digunakan dan bersaing dengan aplikasi lainnya seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan WeChat.
Aplikasi Telegram tidak hanya populer di kalangan pengguna biasa, tetapi juga di antara pejabat pemerintah dan kelompok oposisi.
Pengguna aktif bulanan Telegram tercatat lebih dari 700 juta. Durov bahkan menargetkan Telegram memiliki 1 miliar pengguna hingga akhir tahun ini.
Kekayaan Pavel Durov
Mengutip dari Forbes, 27 Agustus 2024, sebagai pemiliki aplikasi pesan singkat popular Telegram, Pavel Durov tercatat memiliki kekayaan USD15,5 miliar atau setara Rp239 triliun.
Dengan kekayaan tersebut, Durov menempati urutan ke-120 sebagai orang terkaya di dunia. Melansir Forbes, dia dilaporkan menyewa vila mewah berisi lima kamar tidur di Jumeirah Islands, Dubai pada Agustus 2023 silam. Properti dengan luas sekitar 1.400 meter persegi itu berada di sebuah pulau buatan yang dikelilingi danau air asin.
Diketahui, Durov menyewa hunian tersebut dengan harga sekitar USD1 juta atau sekitar Rp15,49 miliar (kurs Rp 15.497) per tahun atau Rp 1,28 miliar per bulan. Angka tersebut dinilai sebagai salah satu transaksi sewa termahal di Jumeirah Islands. (*)