Intip Kekayaan Bimo Wijayanto yang Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak

Intip Kekayaan Bimo Wijayanto yang Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan posisi Suryo Utomo.

Bimo terakhir diketahui menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Maritim dan Investasi.

Bimo mengaku, belum bisa memberikan target pendapatan pajak di bawah kepemimpinannya. Bimo memilih fokus mempercepat perbaikan dan pembenahan sistem coretax yang sempat jadi polemik karena masih dirundung masalah teknis.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Dirjen Pajak, Ini Sepak Terjang Bimo Wijayanto

“Saya belum bisa memberikan (target), tapi niatnya memang untuk mempercepat akselerasi dari pembenahan dan penyempurnaan coretax, soal target dan segala macam saya harus lapor kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani),” kata Bimo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 20 Mei 2025.

Kekayaan Bimo Wijayanto

Terlepas dari penunjukkan sebagai Dirjen Pajak, Infobanknews coba mengulik sisi lain dari Bimo, yakni kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bimo melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp6,67 miliar pada 15 Maret 2022 untuk periode 2021.

Jika dirinci, sumber kekayaan terbesarnya berasal dari aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp5,8 miliar. Berikut rinciannya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 234 m2/140 m2 di Kab/Kota Sleman hasil sendiri Rp1 miliar
  2. Tanah dan bangunan seluas 495 m2/300 m2 di Kab/Kota Yogyakarta, hasil sendiri Rp2 miliar
  3. Tanah seluas 625 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp2 miliar
  4. Tanah seluas 92 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp500 juta
  5. Tanah seluas 1.827 m2 di Kab/Kota Gunung Kidul hasil sendiri Rp300 juta
Baca juga: Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto Jadi Dirjen Pajak, Letjen Djaka Pimpin Bea Cukai

Selain tanah dan bangunan, Bimo juga tercatat memiliki harta yang berasal dari transportasi dan mesin. Menariknya, dalam aset ini, Bimo hanya memiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017 hasil sendiri Rp370 juta.

Masih dalam LHKPN, Bimo memiliki harta bergerak lainnya Rp200 juta, kas dan setara kas Rp300 juta. Bimo juga tidak memiliki riwayat utang. Alhasil, jumlah kekayaan Bimo Wijayanto yang bakal menjabat Dirjen Pajak sebesar Rp6,67 miliar. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62