Jakarta – Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna kini tengah menjadi sorotan publik. Arya dituding menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) usai videonya viral di media sosial ketika menolak staf penyambut tamu di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan tutup kepala.
Berdasarkan video yang beredar, pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa itu tampak berbicara dengan nada tinggi di depan peserta rapat.
Momen tesebut terjadi ketika rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023.
Baca juga: Resmi Menikah, Segini Kekayaan Budisatrio Djiwandono Keponakan Prabowo
Senator asal Bali ini dianggap menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan seorang muslimah. Dia ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depån melayani wisatawan dibandingkan mereka yang mengenakan hijab.
Pernyataan Arya tersebut langsung berbuntut panjang. Gara-gara ucapannya tersebut, sejumlah pihak mengecam, bahkan melaporkan ke pihak polisi.
Terlepas dari kasusnya tersebut, sebagian publik juga ada yang menyoroti jumlah kekayaan Arya Wedakarna sebagai anggota DPD RI asal Bali.
Harta Kekayaan Arya Wedakarna
Sudah dua periode, Arya Wedakarna menjabat sebagai anggota DPD RI asal Bali. Total kekayaan Arya bisa dibilang cukup berlimpah.
Bedasarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021, Arya tercatat memiliki harga kekayaan mencapai Rp8,1 miliar.
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan. Arya tercatat miliki 14 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp5.720.700.000.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya kota Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, Klungkung serta Jakarta Pusat.
Arya melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan itu berasal dari hasil sendiri, warisan, dan hibah.
Selain itu, Arya juga memiliki tujuh aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,3 miliar hasil sendiri. Ketujuh aset tersebut terdiri dari tiga unit motor dan empat unit mobil.
Di antaranya ada motor Honda tahun 2009, tahun 2010, dan tahun 2011. Ketiga motor tersebut bernilai total Rp8.700.000.
Baca juga: Segini Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Terjerat OTT KPK
Kemudian, Arya dilaporkan memiliki mobil Nissan March tahun 2013 senilai Rp90.000.000. Ada juga mobil BMW tahun 2012 senilai Rp739.000.000, mobil Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp249.000.000, dan mobil Marcedes Benz tahun 2018 senilai Rp225.000.000.
Tak hanya itu, Arya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp1.001.400.000, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 112 juta. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.
Jika ditotal secara keseluruhan, Arya Wedakarna anggota DPD RI memiliki kekayaan Rp8.145.918.701. (*)