Nasional

Intip Gaji Pengurus Tapera, Ada yang Tembus Rp43 Juta per Bulan

Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menjadi trending topik pemberitaan di berbagai lini masa. Pelbagai elemen masyarakat, baik pekerja swasta, asosiasi pengusaha hingga DPR kompak menolak iuran 3% Tapera.

Terlepas dari itu, Tapera sendiri dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Pengelolaannya dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan.

Di dalamnya, terdapat anggota komite, komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera.

Baca juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Airlangga: Perlu Sosialisasi Lebih Dalam

Dikutip laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari :

1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)

Adapun Komisioner & Deputi Komisioner terdiri dari :

1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)

Gaji Pengurus Tapera

Gaji pengurus Tapera sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Baca juga: Gaji Pekerja Formal-Informal Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Ini Respons YouTuber Ferry Irwandi

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian dalam Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta.

Berikut rinciannya :

  1. Ketua Komite Tapera usur menteri  secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan
  2. Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan
  3. Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

11 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

13 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

15 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

20 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

22 hours ago