Nasional

Intip Gaji Pengurus Tapera, Ada yang Tembus Rp43 Juta per Bulan

Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menjadi trending topik pemberitaan di berbagai lini masa. Pelbagai elemen masyarakat, baik pekerja swasta, asosiasi pengusaha hingga DPR kompak menolak iuran 3% Tapera.

Terlepas dari itu, Tapera sendiri dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Pengelolaannya dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan.

Di dalamnya, terdapat anggota komite, komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera.

Baca juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Airlangga: Perlu Sosialisasi Lebih Dalam

Dikutip laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari :

1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)

Adapun Komisioner & Deputi Komisioner terdiri dari :

1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)

Gaji Pengurus Tapera

Gaji pengurus Tapera sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Baca juga: Gaji Pekerja Formal-Informal Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Ini Respons YouTuber Ferry Irwandi

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian dalam Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta.

Berikut rinciannya :

  1. Ketua Komite Tapera usur menteri  secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan
  2. Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan
  3. Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

3 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

8 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

12 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

12 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

12 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

12 hours ago