Nasional

Intip Gaji Pengurus Tapera, Ada yang Tembus Rp43 Juta per Bulan

Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menjadi trending topik pemberitaan di berbagai lini masa. Pelbagai elemen masyarakat, baik pekerja swasta, asosiasi pengusaha hingga DPR kompak menolak iuran 3% Tapera.

Terlepas dari itu, Tapera sendiri dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Pengelolaannya dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan.

Di dalamnya, terdapat anggota komite, komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera.

Baca juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Airlangga: Perlu Sosialisasi Lebih Dalam

Dikutip laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari :

1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)

Adapun Komisioner & Deputi Komisioner terdiri dari :

1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)

Gaji Pengurus Tapera

Gaji pengurus Tapera sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Baca juga: Gaji Pekerja Formal-Informal Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Ini Respons YouTuber Ferry Irwandi

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian dalam Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta.

Berikut rinciannya :

  1. Ketua Komite Tapera usur menteri  secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan
  2. Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan
  3. Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

2 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

2 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

4 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

4 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

6 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

6 hours ago