Nasional

Intip Gaji Pengurus Tapera, Ada yang Tembus Rp43 Juta per Bulan

Jakarta – Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera masih menjadi trending topik pemberitaan di berbagai lini masa. Pelbagai elemen masyarakat, baik pekerja swasta, asosiasi pengusaha hingga DPR kompak menolak iuran 3% Tapera.

Terlepas dari itu, Tapera sendiri dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). Pengelolaannya dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk melakukan evaluasi dan pengawasan.

Di dalamnya, terdapat anggota komite, komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera.

Baca juga: Ramai Penolakan Iuran Tapera, Airlangga: Perlu Sosialisasi Lebih Dalam

Dikutip laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari :

1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
3. Ida Fauziyah (Menaker)
4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)

Adapun Komisioner & Deputi Komisioner terdiri dari :

1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)

Gaji Pengurus Tapera

Gaji pengurus Tapera sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Baca juga: Gaji Pekerja Formal-Informal Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Ini Respons YouTuber Ferry Irwandi

Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Kemudian dalam Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta.

Berikut rinciannya :

  1. Ketua Komite Tapera usur menteri  secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan
  2. Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan
  3. Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

6 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

13 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago