Realisasi Penerimaan Pajak Hingga Mei 2018 Capai Rp538,8 Triliun
Jakarta–Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta mendorong wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi untuk menginvestasikan dananya ke sektor riil. Hal ini bertujuan guna mendorong roda perekonomian Indonesia lebih baik lagi.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, permasalahan regulasi di sektor riil saat ini, dipandang merumitkan para investor lantaran adanya tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, ataupun pembebasan lahan yang sulit.
“Jadi wajib pajak itu lebih memilih instrumen di bank maupun pasar modal,” ujar Josua, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus membenahi segala regulasi dan memberikan insentif kepada wajib pajak yang berinvestasi di sektor riil, misalnya mendirikan pabrik atau memperluas usahanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More