Jakarta–Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta mendorong wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi untuk menginvestasikan dananya ke sektor riil. Hal ini bertujuan guna mendorong roda perekonomian Indonesia lebih baik lagi.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, permasalahan regulasi di sektor riil saat ini, dipandang merumitkan para investor lantaran adanya tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, ataupun pembebasan lahan yang sulit.
“Jadi wajib pajak itu lebih memilih instrumen di bank maupun pasar modal,” ujar Josua, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus membenahi segala regulasi dan memberikan insentif kepada wajib pajak yang berinvestasi di sektor riil, misalnya mendirikan pabrik atau memperluas usahanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More