Poin Penting
- Pemerintah hentikan insentif impor Completely Built Up (CBU) mobil listrik mulai Januari 2026.
- Mayoritas mobil listrik di Indonesia sudah CKD, sehingga kenaikan harga diperkirakan tipis atau tidak signifikan.
- Enam perusahaan mobil listrik berkomitmen tanam Rp15,52 triliun untuk produksi domestik hingga 305 ribu unit.
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak akan memperpanjang insentif impor Completely Built Up (CBU) untuk mobil listrik yang dijual di pasar domestik Indonesia mulai tahun 2026.
Segala insentif impor, termasuk insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen, akan dicabut mulai tahun depan. Kebijakan ini dilakukan untuk memaksa para produsen mobil listrik asing untuk membangun pabrik perakitan dan merakit produknya di dalam negeri, guna semakin memperluas implementasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), yang di dalamnya mencakup unsur tenaga kerja dan biaya overhead.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran atas melonjaknya harga jual mobil listrik di Indonesia. Menyikapi hal ini, Research Associate ID Comm, Claudius Surya menilai jika dampak dari adanya kebijakan tersebut tidak akan signifikan terhadap penjualan mobil listrik di Indonesia.
Ini karena, sebagian besar mobil listrik yang dijual di Indonesia sudah menerapkan konsep completely knocked down (CKD), yang mana perangkat-perangkat mobil diimpor ke Indonesia untuk kemudian dirakit menjadi utuh di Indonesia.
“Karena saat ini sekitar 80-90 persen mobil (listrik) yang dijual di Indonesia, itu semua sudah CKD. Jadi, seharusnya efeknya tidak terlalu banyak. Tapi, narasinya mungkin membuat kebanyakan orang khawatir ya,” sebut Claudius saat konferensi pers peluncuran riset ID Comm bertajuk “Menuju Era Mobil Listrik: Sejauh Mana Indonesia Siap” di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.
Baca juga: Riset ID Comm: Mobil Listrik Masih Jadi “Mainan” Kelas Menengah Atas
Kalau pun terjadi lonjakan kenaikan harga jual, ia menambahkan bahwa hal itu hanya akan menimpa brand-brand mobil listrik impor CBU.
“Tapi, kalau untuk sebagian besar, sudah dirakit di sini, seharusnya harganya akan tetap. Atau, ya paling naik tipis-tipis. Tidak begitu pengaruh harusnya,” tekan Claudius.
Perusahaan Mobil Listrik dan Komitmen Investasi
Sebagai informasi, enam perusahaan mobil listrik yang tercatat sebagai penerima manfaat insentif selama ini, yakni PT National Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Baca juga: BMW Kuasai 64 Persen Pasar Mobil Listrik Premium di Indonesia pada 2025
Keenam perusahaan tersebut berkomitmen menanamkan investasi Rp15,52 triliun di Indonesia dengan kapasitas produksi hingga 305 ribu unit. Kemenperin mendorong agar rencana produksi domestik ini segera direalisasikan. (*) Steven Widjaja










