Jakarta – Sampai dengan Januari 2022, perkembangan inovasi digital Indonesia yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tumbuh sangat pesat.
Hal ini diungkapkan oleh Enrico Hariantoro, Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, secara virtual, Kamis, 24 Februari 2022. Ia memaparkan, berdasarkan data OJK, terkait inovasi keuangan digital ada 12 kategori keuangan digital yang tercatat di OJK melalui regulatory sandbox meliputi 83 inovasi keuangan digital yang memberikan kontribusi sebesar Rp90 miliar lebih terhadap perekonomian sejak tahun 2018.
Kemudian, peer to peer lending yang berjumlah 103 platfrom per Januari 2022, jumlah peminjam (borrower) ada sebanyak 73,2 juta rekening, total penyaluran pinjaman akumulatif sebanyak Rp295 triliun atau naik hampir 90% dari tahun sebelumnya. Outstandingnya sebesar Rp29,8 triliun naik 95% secara tahunan. Sementara, di securities crowdfunding ada tujuh platform yang menghimpun dana sekitar Rp437 miliar dengan jumlah pemodal sebanyak 90.000 entitas.
“Oleh karena itu, kita harus tetap mengoptimalkan potensi keuangan digital di Indonesia, karena kalau kita terlambat meningkatkan daya saing ekonomi digital kita, Indonesia akan terus menjadi pasar yang besar bagi produsen asing. Tentunya kita tidak berharap menjadi penonton di negeri sendiri,” ujarnya. (*) Ayu Utami