Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat dukungannya terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang digagas oleh pemerintah melalui kerja sama antara beberapa kementerian. Hal ini juga dalam upaya mendorong inklusi keuangan.
Kali ini, BNI kembali menjadi bank pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai melalui Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE). Program ini merupakan program percepatan penyaluran bantuan sosial yang tengah dilaksanakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Namun, berbeda dengan penyaluran bantuan sosial PKH Nontunai di e-Warong KUBE sebelum-sebelumnya, kali ini, BNI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), kepada 50.000 orang pekerja. Saat ini diperuntukkan kepada penerima Bantuan sosial Produktif, Agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan pekerja lainnya.
Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan mereka sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai dan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program GN Lingkaran tersebut dilaksanakan di Cawang, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017. Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direksi Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, serta sekitar 250 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting BPD Bali menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9-9,5 persen pada 2026 sesuai rencana… Read More
Poin Penting PT Asuransi Sinar Mas resmi memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas baru bernama… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More
Poin Penting TRIPA dan Bank BPD Bali memperbarui kerja sama bancassurance melalui PKS asuransi kebakaran… Read More
Poin Penting JMA Syariah telah memenuhi bahkan melampaui ekuitas minimum asuransi syariah Rp100 miliar sesuai… Read More
Poin Penting BEI akan menunjuk direksi baru periode 2026-2030 seiring berakhirnya masa jabatan direksi periode… Read More