Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat dukungannya terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang digagas oleh pemerintah melalui kerja sama antara beberapa kementerian. Hal ini juga dalam upaya mendorong inklusi keuangan.
Kali ini, BNI kembali menjadi bank pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai melalui Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE). Program ini merupakan program percepatan penyaluran bantuan sosial yang tengah dilaksanakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Namun, berbeda dengan penyaluran bantuan sosial PKH Nontunai di e-Warong KUBE sebelum-sebelumnya, kali ini, BNI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), kepada 50.000 orang pekerja. Saat ini diperuntukkan kepada penerima Bantuan sosial Produktif, Agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan pekerja lainnya.
Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan mereka sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai dan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program GN Lingkaran tersebut dilaksanakan di Cawang, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2017. Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direksi Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, serta sekitar 250 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). (Bersambung ke halaman berikutnya)