Keuangan

Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya dapat berdampak pada berbagai lini asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.

Menurutnya hal itu dapat berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Pengembangan Asuransi Parametrik

Ogi menjelaskan, OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis terutama untuk produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link.

“Hal itu bertujuan agar pemegang polis memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh. Per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa,” imbuhnya.

Adapun, total aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy, di mana dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru untuk Industri PPDP, Ini Rinciannya

Lalu, untuk kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun atau tumbuh 0,88 persen yoy.

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang terkontraksi 1,33 persen (yoy) dengan nilai Rp72,53 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 3,43 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

12 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

13 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

14 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

16 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

16 hours ago