Keuangan

Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya dapat berdampak pada berbagai lini asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.

Menurutnya hal itu dapat berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Pengembangan Asuransi Parametrik

Ogi menjelaskan, OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis terutama untuk produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link.

“Hal itu bertujuan agar pemegang polis memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh. Per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa,” imbuhnya.

Adapun, total aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy, di mana dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru untuk Industri PPDP, Ini Rinciannya

Lalu, untuk kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun atau tumbuh 0,88 persen yoy.

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang terkontraksi 1,33 persen (yoy) dengan nilai Rp72,53 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 3,43 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 mins ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

16 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

17 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

17 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

18 hours ago