Keuangan

Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya dapat berdampak pada berbagai lini asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.

Menurutnya hal itu dapat berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Pengembangan Asuransi Parametrik

Ogi menjelaskan, OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis terutama untuk produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link.

“Hal itu bertujuan agar pemegang polis memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh. Per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa,” imbuhnya.

Adapun, total aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy, di mana dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru untuk Industri PPDP, Ini Rinciannya

Lalu, untuk kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun atau tumbuh 0,88 persen yoy.

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang terkontraksi 1,33 persen (yoy) dengan nilai Rp72,53 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 3,43 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

3 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

3 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

3 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

3 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

4 hours ago

Ma’ruf Amin Optimistis Pangsa Pasar Ekonomi Syariah Mampu Tembus 50 Persen

Poin Penting Wakil Presiden Ma’ruf Amin optimistis pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia bisa melebihi 50… Read More

6 hours ago