Keuangan

Ini yang Dilakukan OJK untuk Industri Asuransi di Tengah Berbagai Tantangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya dapat berdampak pada berbagai lini asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan, kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan.

Menurutnya hal itu dapat berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, Selasa, 22 Juli 2025.

Baca juga: Risiko Bencana Tinggi, OJK Dukung Pengembangan Asuransi Parametrik

Ogi menjelaskan, OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis terutama untuk produk asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link.

“Hal itu bertujuan agar pemegang polis memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh. Per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa,” imbuhnya.

Adapun, total aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun atau naik 3,84 persen yoy, di mana dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp939,75 triliun atau mencatat pertumbuhan 4,30 persen yoy.

Baca juga: OJK Terbitkan 3 SEOJK Baru untuk Industri PPDP, Ini Rinciannya

Lalu, untuk kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-Mei 2025 sebesar Rp138,61 triliun atau tumbuh 0,88 persen yoy.

Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang terkontraksi 1,33 persen (yoy) dengan nilai Rp72,53 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 3,43 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp66,08 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

4 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

5 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

16 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago