Ini Upaya Kemenkeu Dorong Partisipasi Investor Domestik

Ini Upaya Kemenkeu Dorong Partisipasi Investor Domestik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Hal tersebut disampaikan Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu Deni Ridwan dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara”. Deni menyampaikan, setidaknya ada tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni demand, supply dan infrastruktur.

Tak hanya itu, kordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Pada sisi demand terus meningatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni secara virtual di Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.

Sementara itu untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salahsatunya mereview atas peraturan perundang undangan yang betkaitan dengan pengelolaan SBN diantaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi. “Sudah keluar di perpajakan aturannya dia Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20% jadi 10% berlaku di Agustus,” tambah Deni.

Dan terakhir ialah supply dengan melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri. Dengan semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News