BI sendiri menargetkan pada tahun 2021 NPG sudah bisa berjalan secara keseluruhan. beberapa waktu lalu, bank sentral melalui Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko menegaskan, bahwa Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai NPG akan dirilis pada April ini. “Setelah PBI keluar baru nanti turunannya seperti harga atau biaya, bisnis dan lain-lain. Ini setelah ketentuan keluar,” ujarnya.
Jika peraturan NPG sudah terbit, maka BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tidak keteteran menghadapi interkoneksi ini.
Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melaksanakan interkoneksi antar-switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit. Kemudian, Bank Sentral juga akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017.
Adapun BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018. Sementara implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019. Kemudian, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini terkait dengan empat asuransi bermasalah, yakni… Read More
Jakarta – Dampak perubahan iklim telah dirasakan pada banyak aspek. Alhasil, butuh komitmen semua pihak… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More
Flores Timur - Bank Mandiri bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Flores Timur yang… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu, 6… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus utang UMKM di bidang pertanian, peternakan, perkebunan dan… Read More