Jakarta–Permasalahan perbedaan antara keinginan masyarakat dengan realitas kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah merupakan tantangan bagi kondisi makroekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa mengatasi tantangan itu.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017. Menurutnya, dalam aturan keuangan negara, pemerintah tidak boleh mengalami defisit lebih dari 3 persen.
“Republik Indonesia itu tax ratio-nya termasuk yang paling rendah. Ini merupakan salah satu pressure baik politik maupun riil dari sisi hukum kepada kita,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa nilai utang pemerintah dibandingkan dengan PDB (produk domestik bruto) atau debt to GDP ratio-nya tidak boleh melebihi angka 60 persen. Untuk mengatasi hal tersebut, tentu pemerintah harus melakukan banyak intervensi. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More