News Update

Ini Tanggapan Rini Soal Surat Menkeu Tegur PLN

Jakarta — Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan bocornya surat Kementerian Keuangan bernomor S-781/MK.08/2017 mengenai teguran dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Pada surat tersebut Menkeu menyoroti perihal risiko fiskal proyek 35 ribu megawatt (MW) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sri Mulyani meminta dilakukannya penyesuaian target penyelesaian investasi PT PLN pada proyek listrik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dipatok rampung di akhir pemerintahannya, pada 2019.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno tak ambil pusing dan menilai apa yang dilakukan oleh Sri Mulyani ialah hal yang wajar dan patut untuk dimengerti oleh PLN serta jajaran di Kementeriannya.

“Sah-sah saja, normal saja Menkeu ingatkan kita. Mengingatkan kita untuk mencari financing yang benar, untuk harganya reasonable,” ungkap Rini di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.

Dirinya menjelaskan, tidak ada revisi target dalam pelaksanaan proyek 35 ribu megawatt (MW) milik PLN. Menurutnya tidak ada risiko fiskal dari proyek tersebut, dan apa yang dilakukan PLN sudah sesuai jalur dan masih dalam kondisi on the track.

“Ini 35 ribu hampir 26 ribu dibangun swasta atau Independent Power Producer (IPP). Itu pendanaan dan konstruksi enggak tanggung jawab PLN. Dan 9 ribu sekian yang tanggung jawab PLN, plus transmisi dan gardu induk. Itu kita lihatnya no problem,” jelas Rini.

Kendati demikian, Rini menilai, PLN harus tetap menjaga rasio utangnya dengan bertanggung jawab agar ke depan tidak mengganggu keuangan perusahaan.

“Ini yang harus dijaga risk fund-nya dengan baik dan bertanggungjawab. Paling utama soal jangka waktunya, ada yang 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan rate reasonable, masuk pasar saat harga baik ,” tandas Rini. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

15 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

15 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

16 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

16 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

16 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

16 hours ago