Ini Tanggapan DPR Soal Tantangan Perbankan

Ini Tanggapan DPR Soal Tantangan Perbankan

Jakarta– Pelemahan nilai tukar Rupiah beberapa waktu ini telah memberikan berbagai perspektif yang beragam, bahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, perbankan nasional masih cukup kuat meski nilai tukar rupiah menembus level Rp20.000 per dolar AS.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PDI-P Hendrawan menyebut, pernyataan tersebut hanya untuk menenangkan situasi pasar ditengah fluktuasi global.

“Maksudnya itu untuk menenangkan pelaku pasar bahwa kondisi perbankan kita kuat, apalagi sekarang ada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang bertemu secara reguler dan membuat bauran kebijakan,” kata Hendrawan saat dihubungi Infobank di Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.

Dirinya menyebut, walau kondisi permodalan bank masih kuat dimana diukur dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang jauh diatas persyaratan umum sebesar 12%, namun dirinya menilai terdapat tiga segmen yang perlu diperhatikan pelaku jasa keuangan khususnya perbankan.

“Yang tetap menghantui dunia perbankan kita itu ada tiga, yaitu bunga kredit yang belum turun secara signifikan atau nett-interest margin masih tinggi, kedua masih besarnya pinjaman undisbursed loan, dan kredit yang masih kurang maksimal mendorong sektor riil,” jelas Hendrawan.

Sebagai informasi, KSSK waktu lalu menyebutkan bahwa stabilitas keuangan masih terus terjaga, hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan yang mencapai di atas 22,67%. Dengan tingkat permodalan tersebut, perbankan nasional dinilai masih dapat bertahan dengan kondisi stress test apapun. (*)

Related Posts

News Update

Top News