Ia menuturkan bisa saja ada nasabah yang belum menyelesaikan pajak secara penuh dengan alasan dan kepentingannya, langsung mencari cara menarik atau memindahkan dananya. “Yang saya khawatir juga adalah kebocoran data yang tidak saja untuk kepentingan pajak,” kata Glen di Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.
Baca juga: Perppu Soal Keterbukaan Informasi Nasabah Ditandatangani Jokowi
Selain itu menurut Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja masalah ini seharusnya tidak akan berdampak negatif. Kalau pun ada kemungkinan tidak signifikan dan hanya sesaat. Karena hal ini dinilainya sudah diantisipasi sejak tahun lalu waktu Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty digulirkan.
“Ke depannya era transparansi/keterbukaan sudah jadi norma baru bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia dengan penerapan AEOI (Automatic Exchange of Information) dan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) 2018 nanti antara lain baik untuk individu maupun perusahaan,” jelas Parwati. (*)
Editor: Paulus Yoga