Keuangan

Ini Tanggapan AAJI Terkait Perampingan Asuransi BUMN oleh Danantara

Bogor – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) buka suara terkait rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sektor asuransi.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto, mengatakan bahwa AAJI menghormati segala bentuk kebijakan pemerintah, termasuk rencana Danantara untuk mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

“Kami memandang langkah ini sebagai upaya positif untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas retensi risiko,” ujar Simon kepada Infobanknews dikutip, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca juga: Siap-siap! Danantara Bakal Rampingkan 16 BUMN Asuransi, Ini Tujuannya

Menurut Simon, perusahaan hasil merger diharapkan memiliki daya tahan lebih baik dalam menghadapi tantangan industri, sekaligus memberikan layanan yang lebih efisien dan profesional.

AAJI pun berharap proses konsolidasi ini dapat dijalankan secara transparan, inklusif, dan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan pelindungan konsumen.

Danantara Soroti Banyaknya Perusahaan Kecil di Sektor Asuransi

Rencana konsolidasi tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria.

Dony mengungkapkan bahwa di sektor asuransi terdapat sekitar 16 perusahaan BUMN yang dinilai masih berukuran kecil dan kurang kompetitif.

“Jasa Raharja (yang juga merupakan bagian dari holding IFG) punya insurance (asuransi) juga, kemudian Pertamina punya Tugu Insurance, BRI punya insurance, BNI punya insurance. Tapi tidak cukup size-nya, tidak kompetitif,” ujar Dony dikutip dari Antara.

Baca juga: AAJI dan OJK Susun Standar Polis Asuransi usai Putusan MK

Langkah merger perusahaan-perusahaan asuransi BUMN ini ditujukan untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan kompetitif, baik di pasar nasional maupun global.

Konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi besar Danantara dalam merampingkan jumlah perusahaan BUMN, khususnya yang bergerak di bidang serupa. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

18 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

37 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

50 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

1 hour ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago