News Update

Ini Syarat Bank yang Mau Buka Cabang di ASEAN

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, ada sejumlah persyaratan untuk bank yang ingin membuka cabang di negara-negara Asean. Beberapa persyaratan perlu dipenuhi agar bank tersebut masuk kategori Qualified Asean Bank (QAB) sehingga bisa berekspansi di negara lain.

“Seiring dengan dimulainya negosiasi Bilateral Agreement, OJK saat ini sedang melakukan penilaian terhadap bank yang telah menunjukkan minat untuk jadi kandidat QAB,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK, Sukarela Batunanggar, di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2017.

Terdapat beberapa parameter yang dipertimbangkan OJK bagi sebuah bank untuk menjadi kandidat, yaitu antara lain bank yang mayoritas kepemilikannya entitas di Indonesia, merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia,

Kemudian, mempunyai tingkat permodalan yang kuat, dan mempunyai pengelolaan dan tata kelola (governance) yang baik, dan secara umum mempunyai track record yang baik.

“Di luar syarat-syarat tersebut, tentu bank harus mempunyai keinginan untuk beroperasi di luar negeri. Karena bisa jadi sebuah bank memenuhi semua syarat dimaksud namun tidak mempunyai minat untuk beroperasi ke luar negeri. Tidak ada paksaan untuk menjadi QAB,” ucapnya.

Setelah bank mengajukan diri menjadi kandidat QAB, maka akan menilai apakah bank tersebut layak menjadi kandidat QAB. Setelah OJK menilai layak, maka OJK akan menyampaikan kepada negara mitra dalam hal ini Filipina nama atau nama-nama bank kandidat QAB. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

35 mins ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

9 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

13 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

14 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

15 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

15 hours ago