Selanjutnya Indonesia dan Filipina akan melakukan negosiasi untuk menyepakati perjanjian bilateral Indonesia-Filipina untuk menyepakati hal-hal yang diperjanjikan. Salah satu contoh hal yang dapat diperjanjikan adalah jumlah QAB yang akan dipertukarkan oleh Indonesia dan Filipina.
Dirinya menambahkan, perjanjian tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank QAB berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.
Baca juga: Cuma 4 Bank yang Berpeluang Buka Cabang di Malaysia
“Cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam kesepakatan ini meliputi, antara lain, proses perizinan QAB, pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan, dan penjaminan dana nasabah,” jelasnya.
Meski begitu, setelah Bilateral Agreement disepakati, OJK akan mengirimkan nama-nama kandidat QAB kepada bank sentral Filipina untuk diuji sesuai standar prudensial yang berlaku di Filipina. Penilaian standar prudensial menjadi hal yang penting karena prinsip kehati-hatian menjadi yang utama dalam semua Free Trade Agreement jasa keuangan, tak terkecuali ABIF.
“Hal tersebut berlaku sebaliknya, bagi bank yang akan masuk ke Indonesia, maka OJK pun akan melakukan penilaian untuk memastikan kandidat QAB dimaksud memenuhi standar kehati-hatian di Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, mengaku belum menerima informasi resmi terkait… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta – Para pekerja Sritex Group mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak… Read More
Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah,… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan terbaru terkait rencana masuknya investor baru untuk mengakuisisi Bank… Read More
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bakal ada potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang… Read More