Selanjutnya Indonesia dan Filipina akan melakukan negosiasi untuk menyepakati perjanjian bilateral Indonesia-Filipina untuk menyepakati hal-hal yang diperjanjikan. Salah satu contoh hal yang dapat diperjanjikan adalah jumlah QAB yang akan dipertukarkan oleh Indonesia dan Filipina.
Dirinya menambahkan, perjanjian tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank QAB berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.
Baca juga: Cuma 4 Bank yang Berpeluang Buka Cabang di Malaysia
“Cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam kesepakatan ini meliputi, antara lain, proses perizinan QAB, pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan, dan penjaminan dana nasabah,” jelasnya.
Meski begitu, setelah Bilateral Agreement disepakati, OJK akan mengirimkan nama-nama kandidat QAB kepada bank sentral Filipina untuk diuji sesuai standar prudensial yang berlaku di Filipina. Penilaian standar prudensial menjadi hal yang penting karena prinsip kehati-hatian menjadi yang utama dalam semua Free Trade Agreement jasa keuangan, tak terkecuali ABIF.
“Hal tersebut berlaku sebaliknya, bagi bank yang akan masuk ke Indonesia, maka OJK pun akan melakukan penilaian untuk memastikan kandidat QAB dimaksud memenuhi standar kehati-hatian di Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More