Selanjutnya Indonesia dan Filipina akan melakukan negosiasi untuk menyepakati perjanjian bilateral Indonesia-Filipina untuk menyepakati hal-hal yang diperjanjikan. Salah satu contoh hal yang dapat diperjanjikan adalah jumlah QAB yang akan dipertukarkan oleh Indonesia dan Filipina.
Dirinya menambahkan, perjanjian tersebut secara umum bertujuan untuk mengurangi hambatan dalam akses pasar dan kegiatan perbankan kedua negara melalui kehadiran bank-bank QAB berdasarkan prinsip timbal balik yang seimbang.
Baca juga: Cuma 4 Bank yang Berpeluang Buka Cabang di Malaysia
“Cakupan akses pasar dan kegiatan perbankan yang diatur dalam kesepakatan ini meliputi, antara lain, proses perizinan QAB, pendirian kantor cabang dan ATM, akses QAB kepada sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan, dan penjaminan dana nasabah,” jelasnya.
Meski begitu, setelah Bilateral Agreement disepakati, OJK akan mengirimkan nama-nama kandidat QAB kepada bank sentral Filipina untuk diuji sesuai standar prudensial yang berlaku di Filipina. Penilaian standar prudensial menjadi hal yang penting karena prinsip kehati-hatian menjadi yang utama dalam semua Free Trade Agreement jasa keuangan, tak terkecuali ABIF.
“Hal tersebut berlaku sebaliknya, bagi bank yang akan masuk ke Indonesia, maka OJK pun akan melakukan penilaian untuk memastikan kandidat QAB dimaksud memenuhi standar kehati-hatian di Indonesia,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More
Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More
Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More