Dalam penyusunan panduan ini, OJK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain Kemenkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim POLRI, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, pakar pengamanan informasi, dan industri perbankan.
Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar mengungkapkan, beberapa bank kini telah menawarkan layanan perbankan yang mirip dengan digital branch.
Bahkan sejumlah bank telah menyiapkan teknologi yang lebih lanjut, seperti pendaftaran nasabah baru yang keseluruhan prosesnya menggunakan media elektronik milik nasabah. “Namanya banking anywhere, ” tukas Agus. (*) Dwitya Putra
Page: 1 2
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More