Dalam penyusunan panduan ini, OJK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, antara lain Kemenkominfo, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bareskrim POLRI, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, pakar pengamanan informasi, dan industri perbankan.
Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi OJK, Agus E. Siregar mengungkapkan, beberapa bank kini telah menawarkan layanan perbankan yang mirip dengan digital branch.
Bahkan sejumlah bank telah menyiapkan teknologi yang lebih lanjut, seperti pendaftaran nasabah baru yang keseluruhan prosesnya menggunakan media elektronik milik nasabah. “Namanya banking anywhere, ” tukas Agus. (*) Dwitya Putra
Page: 1 2
Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjajaki penguatan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah… Read More
Jakarta - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) sebagai salah satu pemain keuangan syariah, terus bergerak… Read More
Jakarta - PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) melaporkan kinerja pendapatan untuk sembilan bulan pertama… Read More
Jakarta - Penasihat Khusus Bidang Ekonomi Presiden Bambang Brodjonegoro menyatakan transisi energi berpotensi dapat menarik investasi… Read More
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III… Read More
Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Bambang Brodjonegoro mengungkapkan belum mengetahui rencana kenaikan Pajak… Read More