Ini Strategi Pemerintah Atasi Tanah Nganggur
Page 3

Ini Strategi Pemerintah Atasi Tanah Nganggur

Dia mengatakan, penerapan tarif pajak progresif untuk tanah tak produktif ini adalah guna mencegah harga tanah semakin melambung dan tidak terjangkau. Selama ini, banyak masyarakat yang melakukan investasi tanah sehingga membuat harganya tidak terjangkau oleh masyarakat kecil.

(Baca juga: OJK Klaim Kebijakan Pemerintah Berhasil Atasi Gejolak)

“Bahwa tanah yang tidak digunakan akan dikenakan pajak progresif sehingga spekulan tanah tidak bermain lagi, yang selama ini dibiarkan akhirnya tanah jadi begitu tinggi sehingga tidak bisa dibeli masyarakat,” katanya dalam diskusi Kadin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah juga dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Kebijakan ini diyakini akan mengatasi masalah gap antara si kaya dan si miskin. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News