Infobank
Jakarta–PT Bank Muamalat Indonesia (Bank Muamalat) berencana mengubah agen layanan Gerai Muamalat menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka
Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Rencananya tahun depan, agen-agen Gerai Muamalat yang kini hanya berfungsi sebagai titik Payment Point Online Bank (PPOB) juga bisa melayani simpanan dasar (Basic Saving Account) selayaknya agen Laku Pandai.
“Kami sedang siapkan sedikit lagi udah jadi Laku Pandai, kan tinggal BSA (Basic Saving Account) saja, nanti Insya Allah tahun depan sudah bisa,” kata Purnomo B. Soetadi, Direktur Retail Banking Bank Muamalat di Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.
Dia mengatakan, persiapan agen Laku Pandai di Muamalat memang berbeda dengan bank lain. Di Muamalat, Perseroan merekrut agen Gerai Muamalat yang dapat melayani berbagai macam transaksi pembayaran baru kemudian dapat menerima simpanan. Sementara bank-bank lain biasanya sekedar punya BSA dulu.
Saat ini Perseroan telah memiliki 4 ribu agen Gerai Muamalat di seluruh Indonesia, dan tahun ini berencana merekrut 6 ribu agen lagi sehingga tahun depan sudah memiliki 10 ribu agen yang bisa dipersiapkan untuk menjadi agen Laku Pandai. Bank Muamalat juga telah memiliki kantor-kantor cabang di wilayah Indonesia Timur sebagai syarat diperbolehkan menggelar layanan Laku Pandai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini Gerai Muamalat melayani berbagai macam transaksi mulai dari pembayaran listrik, telekomunikasi, asuransi, TV berlangganan, BPJS, tiket pesawat dan KAI, PDAM, dan lain sebagainya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More