Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku akan terus menjaga angka inflasi agar berada di batas normal sesuai dengan target inflasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang dipatok sebesar 3,5%.
“Dalam sidang paripurna, Presiden menekankan untuk tetap kendalikan inflasi sehingga pertumbuhan ekonomi tidaklah sia-sia. Manakala pertumbuhan ekonomi tinggi, dengan inflasi tinggi maka akan menggerus kemampuan masyarakat,” ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Konfrensi Pers Kinerja Tahun 2017 Kementerian Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.
Untuk menjaga angka Inflasi tersebut, Enggar mengaku pihaknya akan terus melaksanakan tiga strategi utama. Salah satunya dengan mengaskan kebijak Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk para pedagang di pasar tradisional maupun bagi pasar modern.
“Kita lakukan dengan tiga strategi yaitu penguatan regulasi, pemantauan dan pengawasan. Berbagai langkah yang kita lakukan, kita siapkan dengan target yang kita telah tentukan yaitu bagaimana kita mengeluarkan peraturan untuk mencapai itu, yaitu dalam bentuk HET, ” ungkap Enggar.
Tak hanya itu, Kemendag juga telah mengimbau para pedagang untuk melakukan pendaftaran usaha para distributor, serta melakukan pendaftaran gudang agar dapat dipantau oleh pihak Kemendag.
“Kita juga melakukan pendekatan dengan stakeholder untuk membahas dan membicarakan sampai terjadi HET ini,” tukas Enggar.
Sebagai informasi,Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatatkan tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2017 yang tercatat sebesar 3,61 persen. Sementara Pada Desember 2017 terjadi inflasi sebesar 0,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 131,28.(*)