Karen Agustiawan ditetapkan tersangka oleh KPK. (Sumber: Antara)
Jakarta – Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karen diduga tersandung kasus korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
Publik pun banyak yang mengapresiasi kinerja KPK lantaran telah mengangkat kasus korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Namun banyak juga yang menilai sosok Karen selama menjabat sebagai Dirut di Pertamina merupakan pemimpin yang memiliki profesionalitas tinggi dan berkinerja baik.
Pun demikian yang disampaikan para kolega Karen Agustiawan yakni Marwan Batubara yang merupakan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), dan juga Abadi Poernomo sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Panasbumi Indonesia (API).
Baca juga: Intip Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Tersangka KPK
“Selama bekerja dengan Bu Karen, itu sangat profesional. Artinya profesional itu dalam kondisi semuanya on track,” ujar Abadi ketika ditanyakan sosok Karen Agustiawan dikutip 22 September 2023.
Menurutnya, Karen bukan sosok yang macam-macam. Selama kepemimpinannya, Pertamina dinilai tenang dan tidak ada gejolak. Apalagi, Karen sendiri sangat berani dalam mengambil keputusan. Banyak di antara keputusan tersebut yang menguntungkan Pertamina, meski ada juga yang tidak.
“Era Ibu Karen, waktu itu juga mendapat penghargaan Fortune Global 500,” ungkapnya.
Abadi juga menyoroti Karen sebagai perempuan pertama yang menjabat Direktur Utama Pertamina. Seperti diketahui, Karen menjabat Dirut Pertamina dalam periode 2009-2014. Sedangkan Dirut sebelumnya, paling lama hanya dua tahun saja dan selalu dijabat pria. “Bu Karen menjabat selama itu karena bisa menjaga Pertamina tetap sustain,” imbuhnya.
Bagi Abadi, mengelola perusahaan dengan revenue ratusan triliun rupiah memang tidak mudah. Apalagi masih dibebani dengan subsidi BBM sehingga tugas Pertamina menjadi tidak ringan.
Hal senada juga diungkapkan Marwan Batubara. Menurutnya, Karen merupakan profesional di bidangnya dan bekerja hanya untuk kepentingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu, antara lain, kata dia, ditunjukkan saat menolak memperpanjang kontrak kerja perusahaan Prancis, Total Oil di Blok Mahakam.
Baca juga: Heboh Gaji Ahok di Pertamina, Ternyata Kekayaannya Setahun Naik Rp15 M, Segini Totalnya
“Itu kan poin bagus. Soal agenda di balik itu, hanya untuk kepentingan BUMN saja,” tegas Marwan.
Lebih lanjut Marwan menambahkan, sikap Karen menunjukkan keinginan publik untuk memberikan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina, karena sudah mampu. Untuk itu, Karen sudah menyurati menteri ESDM saat itu yang menyatakan bahwa Pertamina mampu mengerjakan Blok Mahakam.
Karen pada saat itu juga menerapkan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat mengetahui duduk perkara sesungguhnya dari masalah Blok Mahakam tersebut. “Jadi, dia memang profesional,” tutup Marwan. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More