Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2023 masih kuat. Adapun nilainya mencapai Rp279,98 triliun atau mencapai 16,3% dari target tahun ini sebesar Rp1.718 triliun.
“Realisasi ini juga tumbuh 40,35% dari periode yang sama tahun lalu,” ungkap Menkeu dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Menkeu memerinci, penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang realisasinya mencapai Rp137,09 triliun. Angka ini sudah mencapai 15,69% dari target tahun ini.
“Dibanding tahun lalu, PPh non migas sekarang naik 24,35%. Jadi pertumbuhannya masih sangat kuat,” jelas Menkeu.
Baca juga: APBN Februari 2023 Surplus Rp131 T
Selanjutnya, penerimaan pajak juga datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Realisasinya mencapai Rp128,27 triliun. Nilai realisasi ini sudah mencapai 17,27% dari target, atau tumbuh 72,87% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Kemudian, untuk penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp 1,95 triliun atau sudah terealisasi 4,87% dari target. Realisasi tersebut tumbuh 29,33% dari periode sama tahun lalu.
“Walaupun nilainya kecil, tapi naik 29,33% dari tahun lalu,” ungkap Menkeu.
Terakhir, penerimaan pajak datang dari PPh minyak dan gas (migas) telah mencapai Rp12,67 triliun atau 20,62 dari target. Hanya saja, realisasi ini mengalami kontraksi 6,36% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode sama tahun lalu.
“Ini mengalami koreksi dan kita harus perhatikan secara seksama adalah PPh migas. Ini karena kita punya lifting menurun dan dalam hal ini harga minyak dunia mengalami penurunan,” jelasnya.
Menkeu menjelaskan penerimaan pajak yang positif tersebut ditopang oleh kontribusi harga komuditas, aktivitas ekonomi yang membaik, dan juga pengaplikasian UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Ketiganya adalah yang memberikan pertumbuhan penerimaan yang sangat baik,” pungkas Menkeu.