Jakarta – Pakar Keuangan Islam dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2014-2017, Mulya Effendi Siregar mengungkapkan sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh perbankan syariah. Salah satunya, yaitu melakukan transformasi digital, di mana hal ini menjadi identitas baru bagi seluruh perbankan syariah di Indonesia, terutama Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Dia menyebutkan, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia mencapai 6,83% dan keuangan syariah sebesar 10,5%. Dari pangsa pasar bank syariah sebesar 6,83% tersebut masih dikuasai oleh bank syariah umum sebesar 66%, Unit Usaha Syariah (UUS) bank konvensional 32%, dan BPRS 2,5%.
“Melihat dari peluangnya sebesar 2,5% untuk BPRS masih ada peluang besar untuk menjadi lebih besar lagi. Oleh karena itu, di sini kita melihat peluang itu ada khususnya ketika OJK melakukan transformasi digital perbankan syariah,” ujar Mulya dalam acara “Kinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan”, Senin 29 Mei 2023.
Baca juga: Pakar Sebut Wacana Revisi Qanun LKS Sebuah Kemunduran
Menurutnya, perbankan syariah saat ini belum memiliki diferensiasi model jika dibandingkan perbankan pada umumnya. Upaya ini mesti menjadi peluang untuk menciptakan para pelaku industri perbankan syariah untuk mengambil root perbankan syariah yang unik dan tidak mungkin bisa diikuti oleh perbankan konvensional.
“Mestinya perbankan syariah atau keuangan syariah mengambil dari ilmu syariah men-create suatu produk yang unik punyanya syariah yang tidak bisa di copy paste oleh bank konvensional, itu yang harus dilakukan perbankan syariah,” jelasnya.
Kemudian, tantangan bagi sistem informasi teknologi (IT) dan sumber daya manusia (SDM) bank syariah yang masih harus diperkuat, untuk memitigasi serangan siber dan meningkatkan kepercayaan nasabah, pasca adanya gangguan layanan dan seranga siber yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Ini semua harus dilakukan transformasi yang tujuannya untuk nantinya ada new identity new sharia banking,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Robert Akyuwen mengatakan bahwa OJK saat ini sedang fokus dalam mendorong sektor perbankan untuk melaksanakan transformasi digital dalam industri jasa keuangan. Ini sejalan dengan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) dan roadmap tematik lainnya. Salah satu fokusnya adalah pada industri BPR/BPRS.
“Di mana langkah-langkah berikut akan ditekankan, pertama, memperkuat infrastruktur teknologi informasi (TI) yang diperlukan untuk mendukung penerapan digitalisasi dalam perbankan syariah. Kedua, menyusun kebijakan yang mendukung langkah ini. Ketiga, mendorong penggunaan platform yang sama untuk mempermudah integrasi, dan keempat, mendorong pengembangan modul pendanaan dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akad syariah,” terangnya. (*)