Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta–Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seakan ingin menjawab pesimisme yang berkembang di masyarakat mengenai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah melalui Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dirinya menyebut, pada Nota Keuangan tahun 2018 pemerintah telah menerapkan sistem keseimbangan antara optimisme dan hati-hati. “Ini juga sebagai momentum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan dalam target penerimaan pajak dirinya akan menggencarkan kerja sama internasional antarnegara melalui sistem Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Sri Mulyani menambahkan, dari sistem AEOI yang akan diterapkan pada tahun depan ini dapat menjadi landasan data utama untuk dapat menggaet wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada pembaruan pada data dan sistem informasi perpajakan melalui up to date sistem dan menintegrasikan melalui e-Filling, e-from dan e-faktur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More