Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta–Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seakan ingin menjawab pesimisme yang berkembang di masyarakat mengenai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah melalui Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dirinya menyebut, pada Nota Keuangan tahun 2018 pemerintah telah menerapkan sistem keseimbangan antara optimisme dan hati-hati. “Ini juga sebagai momentum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan dalam target penerimaan pajak dirinya akan menggencarkan kerja sama internasional antarnegara melalui sistem Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Sri Mulyani menambahkan, dari sistem AEOI yang akan diterapkan pada tahun depan ini dapat menjadi landasan data utama untuk dapat menggaet wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada pembaruan pada data dan sistem informasi perpajakan melalui up to date sistem dan menintegrasikan melalui e-Filling, e-from dan e-faktur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More