Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta–Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seakan ingin menjawab pesimisme yang berkembang di masyarakat mengenai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah melalui Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dirinya menyebut, pada Nota Keuangan tahun 2018 pemerintah telah menerapkan sistem keseimbangan antara optimisme dan hati-hati. “Ini juga sebagai momentum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan dalam target penerimaan pajak dirinya akan menggencarkan kerja sama internasional antarnegara melalui sistem Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Sri Mulyani menambahkan, dari sistem AEOI yang akan diterapkan pada tahun depan ini dapat menjadi landasan data utama untuk dapat menggaet wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada pembaruan pada data dan sistem informasi perpajakan melalui up to date sistem dan menintegrasikan melalui e-Filling, e-from dan e-faktur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More