Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta–Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seakan ingin menjawab pesimisme yang berkembang di masyarakat mengenai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah melalui Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dirinya menyebut, pada Nota Keuangan tahun 2018 pemerintah telah menerapkan sistem keseimbangan antara optimisme dan hati-hati. “Ini juga sebagai momentum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan dalam target penerimaan pajak dirinya akan menggencarkan kerja sama internasional antarnegara melalui sistem Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Sri Mulyani menambahkan, dari sistem AEOI yang akan diterapkan pada tahun depan ini dapat menjadi landasan data utama untuk dapat menggaet wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada pembaruan pada data dan sistem informasi perpajakan melalui up to date sistem dan menintegrasikan melalui e-Filling, e-from dan e-faktur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More
Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More
Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More
Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More
Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More