Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta–Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati seakan ingin menjawab pesimisme yang berkembang di masyarakat mengenai target penerimaan pajak yang dicanangkan pemerintah melalui Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018.
Dirinya menyebut, pada Nota Keuangan tahun 2018 pemerintah telah menerapkan sistem keseimbangan antara optimisme dan hati-hati. “Ini juga sebagai momentum untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dirinya menambahkan dalam target penerimaan pajak dirinya akan menggencarkan kerja sama internasional antarnegara melalui sistem Automatic Exchange Of Information (AEOI).
Sri Mulyani menambahkan, dari sistem AEOI yang akan diterapkan pada tahun depan ini dapat menjadi landasan data utama untuk dapat menggaet wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga akan fokus pada pembaruan pada data dan sistem informasi perpajakan melalui up to date sistem dan menintegrasikan melalui e-Filling, e-from dan e-faktur. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More