News Update

Ini Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus Jiwasraya. Isa diduga merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro membenarkan hal tersebut. Dia menyatakan bahwa Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita tanggapannya satu kalimat kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Deni saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya

Profil dan Karier Isa Rachmatarwata

Lalu, seperti apa profil dan sepak terjang Isa selama berkarier di Kemenkeu?

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, 7 Februari 2025, Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Dia memperoleh gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada 1990. Kemudian, Isa mendapat beasiswa dari Departemen Keuangan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di University of Waterloo Kanada dan meraih gelar Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) pada 1994.

Isa mengawali karier di Kemenkeu pada 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga 2005. 

Pada 2006, Isa diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK).

Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Isa kemudian menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2013.

Pada November 2013, karier Isa menanjak. Ia dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.

Baca juga: Dirjen Anggaran jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Begini Respons Kemenkeu

Sekira 4 tahun kemudian, diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Selanjutnya, pada 12 Maret 2021, Isa dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara. Tugas sebagai Direktur Jenderal Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun penghargaan yang pernah diterima Isa adalah Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia atas pengabdiannya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

1 hour ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

1 hour ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

3 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

17 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

17 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

18 hours ago