Dari sisi operasional, dirinya melanjutkan, ada tiga hal yang perlu ditekankan guna menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia yang terimbasi baik dari gangguan eksternal maupun internal.
“Selama ini ada tiga area yang selalu kita ke depan kan. Pertama, peningkatan kualitas pengawasan dalam rangka menciptakan stabilitas, kedua mendorong bagaimana industri keuangan bisa lebih kontributif terhadap kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional, dan saya kira kita melanjutkan upaya menjadikan industri keuangan yang inklusif harus terus berlanjut,” jelas dia.
Muliaman menambahkan, Indonesia juga harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama kebutuhan atas pembiayaan berbagai macam proyek terlebih setelah Indonesia memperoleh invesment grade.
“Pasca S&P ini menurut saya larinya harus lebih cepat. Inklusi keuangan telah menjadi strategi nasional yang dikeluarkan oleh Presiden. OJK telah me-follow up dengan beberapa strategi untuk mempermudah akses keuangan,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga