Jakarta – Sehubungan dengan beredarnya berita pencemaran nama baik maupun Institusi yang diduga dilakukan oleh Lukman Adi Prananto di Media Elektronik, bersama ini kami PT PP Energi menyampaikan bahwa berita yang dikeluarkan oleh Lukman Adi Prananto adalah murni dilakukan atas nama Pribadi yang bersangkutan dan tidak melibatkan Perusahaan dalam hal ini PT PP Energi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak perusahaan, Rabu, 22 April 2020, yang bersangkutan telah menyadari atas kesalahannya dan telah melakukan permohonan maaf secara tertulis kepada Management PT PP Energi dan kepada publik melalui akun media sosial yang bersangkutan.
“Perlu kami sampaikan juga bahwa sebagai wujud rasa penyesalannya, terhitung sejak tanggal 21 April 2020 yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai karyawan PT PP Energi, dimana jabatan terakhir yang bersangkutan adalah sebagai Head of Strategic Investment and Partnership Department (bukan sebagai Vice President) dan pengunduran diri yang bersangkutan sudah disetujui oleh Pihak Management PT PP Energi,” jelas management PP Energi.
Pihak managemen perusahaan mengungkapkan, segala hal yang menyangkut Hak dan Kewajiban yang bersangkutan telah diselesaikan oleh
Perusahaan melalui Human Resources Division.
Jika terjadi atau timbul hal lain yang merugikan diri pribadi yang bersangkutan maupun pihak/institusi lain bukan menjadi tanggung jawab Perusahaan karena sejak tanggal 21 April 2020 yang bersangkutan sudah bukan karyawan PT PP Energi.
“Kami atas nama management PT PP Energi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan telah meresahkan banyak pihak. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, terima kasih,” tutup pihak managemen.
Sekedar informasi, PT PP Energi merupakan perusahaan investasi yang terpercaya di sektor energi. Berdiri sejak 2 Agustus 2016, anak perusahaan dari PT PP (Persero) Tbk ini membidik berbagai proyek investasi di bidang Hulu, Hilir, dan Pembangkit Tenaga Listik di Indonesia.
Untuk meningkatkan portofolio perusahaan, saat ini perusaaan telah dan sedang mengoperasionalkan proyek-proyek sebagai berikut, Operasi Hulu Migas di Sumatera Selatan, PLTU Lampung Tengah, PLTG Talang Duku, PLTU Meulaboh, PLTA Lau Gunung, dan PLTU Jambi. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More