Ini Penyebab Likuiditas Perbankan Ketat

Ini Penyebab Likuiditas Perbankan Ketat

Jakarta – Kepala ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto mengungkapkan, penyaluran pembiayaan infrastruktur secara agresif oleh bank, khususnya bank kategori BUKU 3 maupun 4 menjadi pemicu tergerusnya likuiditas.

Pasalnya penyaluran pembiayaan ke sektor infrastruktur merupakan pembiayaan jangka panjang. Sementara sumber pendanaan bank banyak jangka pendek.

Alhasil, perebutan Dana Pihak Ketiga (DPK) pun semakin sengit. Ditambah, dengan maraknya penerbitan surat utang pemerintah. Hal ini membuat market cenderung lebih tertarik masuk ke surat utang dibandingkan ke deposito.

“Pada tahun ini, isu sentral industri perbankan ada pada kecukupan likuiditas. Seharusnya, secara individu perbankan harus bisa menjaga LDR (loan to deposit ratio) di kisaran 87-90 persen,” kata Ryan dalam diskusi “Emiten Bicara Industri (EBI): Meneropong Wajah Perekonomian Indonesia di 2019” di Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca juga: Likuiditas Ketat, Perang Suku Bunga Deposito Rentan Terjadi

Menurut Ryan, saat ini para pelaku pasar memandang bahwa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih konservatif memproyeksikan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). “Sekarang ini loan growth melampaui funding growth,” tegasnya.

Secara industri, jelas Ryan, tingkat LDR perbankan sudah berada di atas 94 persen, sehingga kondisi likuiditas di 2019 cukup mengkhawatirkan. “Padahal, market merasa nyaman jika LDR berada di kisaran 87-90 persen. Jadi, bank-bank harus menjaga LDR di kisaran itu,” imbuh Ryan.

Dia menegaskan, jika LDR berada di kisaran 87-90 persen, maka pasar keuangan maupun pasar modal akan memandang bahwa industri perbankan masih memiliki ruang yang lebih luas untuk ekspansi menyalurkan kredit. “Biasanya, bank yang LDR-nya di atas 95 persen, mereka siasati dengan sindikasi atau konsorsium,” ujarnya (*)

Related Posts

News Update

Top News